Disclaimer & Prifacy Policy

 


  1. Seluruh layanan yang ada mengikuti aturan yang berlaku dan ditetapkan oleh CATATAN GURU MADRASAH.
  2. Seluruh data atau informasi yang tersedia di CATATAN GURU MADRASAH hanya sebagai rujukan atau referensi dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan, transaksi bisnis maupun transaksi lainnya.
  3. CATATAN GURU MADRASAH tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
  4. CATATAN GURU MADRASAH tidak bertanggung jawab atas opini pembaca yang disampaikan dalam bentuk surat pembaca atau komentar terhadap isi website.
  5. CATATAN GURU MADRASAH sangat menganjurkan agar pembaca yang hendak memberikan opini dan pendapat komentar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan sangat menganjurkan untuk tidak menyinggung suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA), tidak menyebarkan fitnah, tidak menggunakan kata-kata kotor, serta tidak menggunakan nama samaran.
  6. CATATAN GURU MADRASAH berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus informasi yang disampaikan oleh pembaca.
  7. CATATAN GURU MADRASAH tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (email, sms/messenger, form komentar, dll.).
  8. CATATAN GURU MADRASAH tidak bertanggung jawab atas semua bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan pihak lain dengan menggunakan atau memanfaatkan berita atau materi lain yang dipublikasikan CATATAN GURU MADRASAH, baik sebagian atau keseluruhan.
  9. CATATAN GURU MADRASAH akan melakukan segala upaya untuk menjaga privasi pengguna. Dalam mengisi bentuk isian apapun dalam website ini, seperti formulir kontak atau formulir lainya (bila ada), CATATAN GURU MADRASAH tidak akan membagi dan/atau menjual informasi pribadi Anda, seperti alamat email, kepada pihak ketiga kecuali atas permintaan Kepolisian atau Pengadilan dan Otoritas hukum lain di Indonesia.

Post a Comment

Silahkan komentarlah dengan bahasa sesuai EYD dan mudah dimengerti serta SOPAN...